Koma.id– Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) secara resmi melaporkan Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2025). Laporan ini terkait rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan Jokowi sebagai salah satu finalis presiden terkorup di dunia.
Sekretaris Jenderal TPUA, Azam Khan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. TPUA mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi yang disebutkan oleh OCCRP.
TPUA berharap KPK dapat melakukan penyelidikan secara independen dan transparan terhadap isu ini guna memberikan kejelasan kepada masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dari TPUA.
Rilis OCCRP tersebut sebelumnya telah memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk kritik dan pembelaan terhadap Presiden Jokowi. Kasus ini kini menjadi perhatian besar, terutama dalam konteks integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan.







