Koma.id – Beredar sebuah informasi terkait daftar sejumlah poin yang diklaim sebagai gebrakan baru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Poin-poin tersebut diantaranya, menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA, menghapus Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar), hingga pemberlakuan kembali rapor merah.
Faktanya, dilansir dari laman Instargam resmi Kemendikdasmen @kemendikbud_ri dan laman ini, menyatakan informasi mengenai daftar gebrakan tersebut tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ataupun pernyataan resmi dari Kemendikdasmen, melainkan merupakan aspirasi dari masyarakat. Kemendikdasmen juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
Sumber : Komdigi







