Koma.id– Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI menyepakati dibentuknya tiga badan baru dalam struktur MPR, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Tata Tertib MPR RI. Yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR.
“Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?” tanya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Kerusuhan di Prancis Meluas: Kemlu RI Imbau WNI Hindari Kerumunan, Dipastikan Tak Ada WNI Terlibat
“setuju” jawab para peserta sidang paripurna secara serentak.
Melalui persetujuan ini, Muzani menjelaskan bahwa jumlah anggota, komposisi, rincian, serta tugas dan tata kerja dari ketiga badan baru tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, dan Kelompok DPD RI.
“Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat,” ungkapnya.







