Koma.id– Setelah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkap sosok berinisial ‘T’ yang diduga sebagai pengendali terbesar judi online di Indonesia, perhatian publik kini tertuju pada harta kekayaannya. Selain harta kekayaan, profil pribadi Benny juga menjadi topik pembicaraan hangat.
Berdasarkan laporan harta kekayaan tertanggal 19 Februari 2024, Benny memiliki aset senilai Rp 7,3 miliar. Kekayaannya meliputi empat bidang tanah dan bangunan, serta dua mobil yang terparkir di garasinya. Selain itu, Benny juga memiliki berbagai harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Di tengah sorotan publik terhadap kekayaannya, media juga melaporkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memanggil Benny sebagai saksi terkait sosok ‘T’ pada hari ini Senin (29/7/2024). Pemanggilan ini bertujuan untuk memperjelas peran ‘T’ dalam jaringan judi online yang tengah diusut.













