Koma.id – Beredar sebuah unggahan video berdurasi 2 menit 1 detik di media sosial X/Twitter yang mengeklaim bahwa terdapat hasil sidang yang berhasil membuktikan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam unggahan video tersebut termuat narasi “*HASIL PERSIDANGAN TERBUKTI IJAZAH JOKOWI PALSU* Alhamdulillaah,, Allaahu Akbar.. Berkat perjuangan mereka terbuktilah ijazah Jokowi Palsu. Dampak dari hasil Persidangan ini bahwa Jabatan Jokowi Sbg Presiden adalah ILEGAL & semua kepres2 yg di keluarkan juga tdk sah”.
Brigjen Pol Sumy Hastry Terpilih Jadi Member Board AFSN dan Forensic Ambassador 2026–2028
Faktanya, dilansir dari laman ini, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memastikan keaslian ijazah milik Presiden Jokowi.
Dasco Tegaskan DPR Tak Intervensi Kasus Penyadapan, Tapi Komisi III Wajib Kawal Proses Hukumnya
Pihak UGM mengeklaim bahwa Presiden Jokowi merupakan alumni dari program studi (prodi) S1 di Fakultas Kehutanan UGM yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985. Pihak UGM turut mengeklaim bahwa seluruh dokumen akademik milik Presiden Jokowi, termasuk skripsi dan nilai, terdokumentasi dengan baik.
Sumber : Kominfo














