Koma.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga telah menyerahkan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dikenal dengan inisial ED, yang juga dikenal dengan nama Altau, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Tersangka ini diduga terlibat dalam serangkaian tindak kriminal di Kabupaten Nduga.
ED, yang merupakan anak buah dari Egianus Kogoya, pemimpin KKB di wilayah Nduga, diserahkan bersama dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.
Tersangka ED akan menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Wamena terkait peran serta dan keterlibatannya dalam kegiatan kriminal di Nduga. Serahan ini menjadi langkah positif dalam upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap anggota KKB yang meresahkan keamanan di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian berharap bahwa penyerahan ED dan barang bukti tersebut dapat memberikan kontribusi dalam mengungkap jaringan dan aktivitas kriminal yang melibatkan kelompok bersenjata di Nduga. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat setempat dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok bersenjata di daerah tersebut.









