Koma.id, Kasus Bullying atau Perundungan yang menimpa siswa SMP di Cemanggu, Cilacap, Jawa Tengah Viral dimedia Sosial. Pasalnya, Video yang berdurasi 4 menit 31 detik itu memperlihatkan seorang siswa yang di rundung oleh teman-temannya saat masih memakai baju seragam sekolah.
Saat Video tersebut viral, menurut Kapolres Cilacap, Kombes Fannky Sugiharto, dua orang pelaku telah lebih dulu di amankan dan 3 orang saksi akan diperiksa.
Harga Emas Dunia Turun, RI Tetap Impor Besar
“Pelaku sudah diamankan sebelum video tersebut viral” Ingkap Fannky
Pelaku perundungan tersebut merupakan siswa SMO 2 Cimanggu berinisail MK (15) dan WS (14). Pelaku terlihat memukuli seorang siswa yang menggunakan topi hingga jatuh tersungkur.
Menurut Fannky, motif dari penganiyayan ini adalah pelaku MK merasa tidak terimaka karena Korban FF (14) mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa (Basis).
Fanny mengungkapkan bahwa basis merupakan semacam geng yang beranggotakan anak siswa SMPN 2 dan diketuai oleh pelaku perundungan yang saat ini telah diamankan oleh polisi.
“Motif pelaku adalah karena korban mengaku adalah kelompok Basis padahal bukan, ” ungkap Fannky
Kapolres Cilacap tersebut kemudian mengumpulkan para guru, perangkat desa, anggota dandim 0703 dan anggota kejari serta Dinas pendidikan guna mengkoordinasi mengenai masalah perundungan ini.
“Terimakasih kepada pihak-pihak yang telah hadir, Kita semua perlu berkoordinasi terkait kasus perundungan yang terjadi, Sebab saya di telfon oleh staf presiden, Kapolres dan Menteri PMK karena kasus ini telah menarik perhatian UNESCO, ” Ungkap Fannky







