Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin penyelidikan kasus kematian pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Brigadir HS di kamar rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat siang (22/9), dilakukan secara transparan.
“Sudah saya perintahkan pak Kapolda terkait peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat, tuntas,” tegasnya usai menghadiri acara HUT ke-78 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).
Fernando Emas: Jangan Politisasi Kasus Sukoharjo! Penegakan Hukum Jangan Dikaburkan dengan Isu SARA
Ia juga memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut menginvestigasi kasus ini. Sehingga hasil penyelidikan nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik.
Kapolda Jateng: Penggeledahan di Sukoharjo Dilakukan untuk Memburu DPO Kasus Pembakaran Warung
Sigit juga menegaskan jika ditemukan unsur pidana tentu akan dilakukan penindakan. Polri pun tak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja,” tandasnya.
Habib Syakur: Jangan Belokkan Kasus Sukoharjo ke Isu SARA! Polda Jateng Jalankan Penegakan Hukum
Brigpol HS merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara. Dugaan awal, penyebab meninggalnya Brigpol HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.
Sebab saat ditemukan meninggal dunia terdapat senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837, inventaris dinas dekat dengan Brigpol HS.














