Koma.id– Sejumlah anak buah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara cs bakal mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang tuntutan tersebutdigelar pada hari ini, Senin (27/3/2023). Mengutip dari laman SIPP PN Jakarta Barat, sidang tuntutan Dody digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Hari dan tanggal sidang Senin, 27 Maret 2023. Jam sidang 09.00 WIB. Agenda pembacaan tuntutan,” tulis laman tersebut dikutip Senin (27/3/2023).
Sementara dalam kasus ini Jaksa Penuntut Umum menuntut Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang dengan hukuman 15 tahun penjara. Dia terlibat dalam penjualan peredaran sabu yang diduga milik Teddy Minahasa.
Peran Janto Parluhutan Situmorang dalam kasus ini adalah menjalankan perintah dari eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto untuk mencari pembeli sabu. Kasranto awalnya menyuruh Janto menjual satu kilogram sabu seharga Rp 500 juta.







