Koma.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (21/3) kemarin resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kabar baik dan membuat investor lebih tenang.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Buat saya itu suatu yang positif, bahwa apa, ada sesuatu saat ini yang dikatakan certainty, kepastian, karena selama ini semuanya wondering, apalagi yang namanya investor, ” tuturnya di Plataran Heritage Borobudur Hotel, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023).
Dengan disahkannya undang-undang tersebut, ia mengatakan akan banyak dampak positif bagi Indonesia, diantaranya membuka banyak lowongan kerja yang pada akhirnya dapat mengurangi angka kemiskinan.
“Certainty sudah ada, dengan demikian investor lebih tenang, lebih confidence membawa untuk pendanaan lebih masuk lagi. Lari-larinya untuk apa? Untuk lapangan pekerjaan kok, untuk akhirnya mengurangi kemiskinan,” tegas dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (21/3/2023) kemarin, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat paripurna.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
“Apakah dapat disetujui?” kata puan dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (21/3/2023).
“Setuju,” seru peserta rapat.











