Koma.id – Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengkritik pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengklaim kegiatan Formula E 2022 mengalami untung sebesar Rp5 miliar. Ia menilai laba tersebut tak sebanding dengan Rp560 miliar yang dikeluarkan dari APBD untuk membayar commitment fee.
“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” kata Anggara dalam rilis resminya, Kamis (2/2/2023).
Terlebih, Jakpro masih perlu membayar Rp 90 miliar kekurangan commitment fee. Sehingga ia juga meminta Jakpro untuk melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data lebih detil.
“Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp90 milliar lagi di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung,” tegas pria yang akrab disapa Ara ini.
Ara pun kembali menagih hasil studi kelayakan yang hingga kini belum disampaikan ke DPRD.
“Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakanpun belum diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ara meminta Jakpro untuk mengganti kerugian rakyat Jakarta karena harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balap mobil listrik tersebut.
“Kalau kami inginnya uang Rp560 miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E,” pungkas Ara.













