Koma.id– Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai penolakan luas dari masyarakaf. Hal ini merujuk survei terbaru Center for Indonesian Strategic Action (CISA) mencatat, 81,2 persen responden menolakperubahan struktur tersebut dan menginginkan Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen.
Rinciannya, 65,5 persen responden menyatakan tidak setuju dan 15,7 persen kurang setuju jika Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Sementara tingkat persetujuan relatif kecil, yakni 4,2 persen setuju dan 1,1 persen sangat setuju. Adapun 7,4 persen cukup setuju, serta 6,1 persen tidak menjawab.
“Hasil ini menegaskan bahwa masyarakat luas menghendaki Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen dan memandang penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah yang berpotensi mengganggu independensi serta netralitas kepolisian,” kata Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa.
Survei CISA juga mencatat 61 persen responden mendukung Polri tetap independen, sementara 29 persen tidak setuju dan sekitar 10 persen belum menentukan sikap.
Selain itu, 67 persen responden meyakini penempatan Polri di bawah kementerian dapat mengurangi independensi kepolisian, terutama karena potensi intervensi kepentingan politik dalam proses penegakan hukum.
Kekhawatiran tersebut sejalan dengan persepsi dampak negatif yang ditangkap survei. Sebanyak 60,2 persen respondenmenilai perubahan struktur berisiko memicu politisasi penegakan hukum, sedangkan 28,5 persen tidak sependapat dan 11,3 persen tidak menjawab.
Bahkan, 76,7 persen responden menilai langkah tersebut bukan solusi utama untuk memperbaiki kinerja Polri. Sebaliknya, publik menunjukkan dukungan kuat pada reformasi internal.
Sebanyak 70,2 persen responden meyakini pembenahan sistem internal Polri lebih penting dibandingkan perubahan struktur kelembagaan, sementara 22,3 persentidak sependapat.
Sebagai catatan, survei CISA dilakukan pada 21-26 Januari 2026 terhadap 1.135 responden di 29 provinsi, menggunakan metode wawancara tatap muka dan kuesioner.
Survei ini memiliki margin of error 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan responden berusia 17 tahun ke atas atau telah memiliki hak pilih, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.








