Koma.id | Jakarta – Ramainya keluhan masyarakat di media sosial terkait lonjakan tagihan listrik pada Mei–Juni 2026 ditanggapi langsung oleh PT PLN (Persero). Perusahaan menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam periode tersebut.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan tarif listrik masih mengacu pada ketentuan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Harga Emas Dunia Turun, RI Tetap Impor Besar
“Untuk periode April–Juni 2026, tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” ujarnya, Selasa (02/06).
Greg menjelaskan, kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan kemungkinan besar dipengaruhi oleh pola konsumsi listrik. Beberapa faktor yang disebut berkontribusi antara lain:
- Kondisi cuaca dan kenaikan suhu udara.
- Aktivitas rumah tangga yang lebih intensif.
- Penggunaan perangkat elektronik yang meningkat.
Untuk memantau riwayat pemakaian listrik, PLN mendorong pelanggan memanfaatkan PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat mengecek riwayat pembayaran tagihan maupun pembelian token secara mandiri.
Langkah pengecekan:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu Token dan Pembayaran.
- Tambahkan ID Pelanggan.
- Klik Riwayat Penggunaan (pascabayar) atau Riwayat Pembelian Token (prabayar).
PLN juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, termasuk memeriksa instalasi listrik secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali.








