Koma.id– Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Universitas Indonesia, Yatalathof Ma’shum Imawan, menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran jika diterapkan pada perguruan tinggi.
Athof menegaskan bahwa sikap tersebut tidak berarti menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara keseluruhan. Menurut dia, program itu memiliki dasar akademik yang kuat dan berpotensi memberi manfaat apabila dijalankan sesuai kebutuhan. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan yang tidak tepat justru dapat berdampak pada sektor lain di kampus.
“Masalahnya, jika tidak tepat sasaran, yang dikorbankan adalah fasilitas kampus yang tidak diperbaiki, biaya pendidikan yang makin tinggi, serta kesejahteraan dosen yang tetap terabaikan,” kata Athof dikutip Senin, 4 Mei 2026.
Ia menilai rencana pembangunan SPPG mencerminkan kekeliruan dalam penentuan prioritas kebijakan pendidikan tinggi. Menurutnya, kebutuhan utama perguruan tinggi saat ini adalah peningkatan pendanaan riset dan kesejahteraan dosen guna menghasilkan lulusan yang kompetitif.
Athof juga mengkritik pendekatan kebijakan yang dinilai berorientasi jangka pendek. Ia menyebut pemenuhan kebutuhan dasar tanpa diimbangi peningkatan kualitas pendidikan berpotensi membuat lulusan sulit bersaing di dunia kerja.
Selain itu, ia menyoroti arah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak menyentuh akar persoalan. “Negara gagal menciptakan lapangan kerja, tetapi justru menyalahkan kampus dan mahasiswa,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua BEM FISIP UI, Raffael Harefa. Ia menilai kebutuhan mendesak civitas akademika saat ini adalah peningkatan kesejahteraan, termasuk gaji dosen dan biaya pendidikan yang terus meningkat.
Sebelumnya, Universitas Hasanuddin menjadi perguruan tinggi pertama yang membangun fasilitas SPPG. Peresmian dilakukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Brian Yuliarto.







