Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Uang tersebut ditemukan di ruang pribadi yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Ono Surono di Kota Bandung sebelum dilanjutkan ke kediaman lainnya di Indramayu.
Kasus Kekerasan Seksual FH UI Disanksi Skorsing, Korban Akan Adukan UI ke Kemendiktisaintek
“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS ya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Menurut Budi, penyidik masih akan menelusuri lebih lanjut keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
“Nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS,” ujarnya.
Selain menyita uang, penggeledahan di Bandung, penyidik juga menyasar kediaman rumah ketua PDIP Jawa Barat itu di Indramayu. Dari sana, penyidik menemukan dokumen serta barang bukti elektronik.
“Dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dan dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak,” ujar dia.
Hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut membuka kemungkinan pemanggilan Ono Surono untuk diperiksa lebih lanjut.
“Terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah ONS di Kota Bandung, yang kemudian dilanjutkan ke rumah lainnya di Indramayu.
KPK menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (1/4/2026).
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Budi menyebutkan uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan KPK di ruangan Ono Surono.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Sementara pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut.







