Koma.id – Bank Indonesia menetapkan sembilan langkah strategis dalam bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dalam Rapat Dewan Gubernur Maret 2026, Gubernur Perry Warjiyo menegaskan bahwa fokus utama kebijakan diarahkan pada stabilisasi nilai tukar Rupiah. Upaya ini dilakukan melalui intervensi pasar, penguatan operasi moneter yang pro-market, serta penyesuaian kebijakan valuta asing dan pelaporan devisa.
Di sisi makroprudensial, Bank Indonesia memperkuat kebijakan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Langkah tersebut diiringi dengan peningkatan transparansi suku bunga kredit serta penguatan program intermediasi pembiayaan guna mendukung dunia usaha.
Sementara itu, pada sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia memperluas digitalisasi dengan meluncurkan QRIS lintas negara bersama Korea Selatan. Selain itu, pengembangan Pusat Inovasi Digital Indonesia serta program percepatan digitalisasi daerah juga terus didorong.
Untuk menghadapi momentum Idulfitri 2026, Bank Indonesia memastikan kesiapan sistem pembayaran melalui penyediaan uang Rupiah yang memadai serta menjaga keandalan infrastruktur transaksi.
Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75 persen. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah.
Ke depan, sinergi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta kerja sama internasional akan terus diperkuat guna menjaga ketahanan ekonomi nasional.













