Koma.id | Jakarta – Awal bulan April 2026 akan terasa lebih istimewa bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri telah menetapkan Jumat, 3 April 2026 sebagai hari libur nasional memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung). Libur ini berdekatan dengan akhir pekan dan berlanjut hingga Minggu, 5 April 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah). Artinya, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut.
Meski ada dua tanggal merah di bulan April, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama khusus untuk Paskah. Dengan demikian, libur panjang hanya berlaku pada Jumat hingga Minggu. Bagi pekerja maupun pelajar, momen ini tetap bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan singkat.
Selain libur Paskah, masyarakat juga perlu mencatat sejumlah tanggal merah lain sepanjang tahun. Beberapa di antaranya adalah:
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember 2026: Natal
Selain itu, cuti bersama ditetapkan pada beberapa momen, seperti 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 28 Mei (Idul Adha), dan 24 Desember (Natal).
Long weekend di awal April menjadi kesempatan berharga untuk melepas penat setelah aktivitas padat pasca-Lebaran. Banyak keluarga memanfaatkan waktu ini untuk liburan singkat, rekreasi, atau sekadar menikmati suasana rumah dengan lebih santai. Perencanaan sejak dini, seperti memesan tiket perjalanan atau akomodasi, akan membantu menghindari lonjakan harga dan keterbatasan ketersediaan.
Dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026, masyarakat memiliki cukup banyak peluang untuk menyusun agenda liburan maupun kegiatan pribadi. Long weekend Paskah di awal April menjadi salah satu momen yang paling ditunggu untuk mengawali bulan dengan suasana penuh kebersamaan.








