Koma.id | Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 atau 1447 H berpotensi terganggu akibat eskalasi konflik di Timur Tengah usai serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI yang menggelar rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, Rabu (11/03).
Dalam rapat tersebut, Gus Irfan memaparkan dua skenario utama yang disiapkan pemerintah. Pertama, tetap memberangkatkan jemaah haji dengan rute penerbangan alternatif yang menghindari wilayah konflik, seperti Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Jalur yang dipertimbangkan adalah melalui Samudra Hindia dan Afrika Timur. Namun, opsi ini berpotensi menambah biaya dan waktu tempuh penerbangan.
“Prinsip utama adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai prioritas tertinggi,” tegas Gus Irfan.
Skenario kedua adalah pembatalan keberangkatan jemaah haji meskipun Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan. Langkah ini akan diambil jika risiko keamanan dinilai terlalu besar. Pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi agar biaya yang sudah disetor jemaah dapat dialihkan ke penyelenggaraan haji tahun 2027.
“Yang batal digunakan tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk tahun berikutnya tanpa penalti,” jelasnya.
Komisi VIII DPR menambahkan satu skenario tambahan, yakni jika pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji. Dalam kondisi tersebut, Indonesia juga tidak akan memberangkatkan jemaah dan pemerintah diminta memastikan seluruh dana dikembalikan secara utuh. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar, menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kemungkinan darurat.
“Kami meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario menghadapi eskalasi konflik agar penyelenggaraan haji tetap aman dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, Komisi VIII menekankan perlunya komunikasi transparan kepada calon jemaah haji terkait perkembangan situasi global agar tidak menimbulkan keresahan. Pemerintah juga diminta menyiapkan protokol evakuasi darurat jika terjadi kondisi tak terduga selama pelaksanaan ibadah haji.
Dengan ketidakpastian geopolitik di kawasan Timur Tengah, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan.








