KOMA.ID, JAKARTA – Kebijakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat dukungan luas. Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menilai langkah ini sebagai ijtihad pemerintah yang tepat untuk menyelamatkan mentalitas dan moral generasi masa depan bangsa dari dampak buruk ruang digital.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), Habib Syakur menyampaikan bahwa pembatasan akses akun mandiri di platform seperti TikTok, Instagram, hingga X bagi anak di bawah umur bukan sekadar urusan regulasi teknis, melainkan bentuk perlindungan nyata negara terhadap warganya.
“Kita harus melihat ini dengan nurani jernih. Pemerintah melalui Komdigi tidak sedang membatasi kreativitas, tapi sedang membentengi anak-anak kita dari paparan radikalisme, perundungan siber, dan konten asusila yang merusak mental,” ujar Habib Syakur.
CBA Desak Kejati Jateng Periksa Wamentan Sudaryono Usai Namanya Disebut Gus Yazid di Sidang Tipikor
Menurutnya, Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 merupakan jawaban atas keresahan para orang tua selama ini. Habib Syakur menekankan bahwa di usia di bawah 16 tahun, seorang anak secara psikologis masih dalam masa pencarian jati diri yang sangat rentan jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat di dunia maya.
Habib Syakur menggarisbawahi tiga poin utama mengapa kebijakan ini wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat, pertama adalah kembalinya peran orang tua. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini memaksa sinergi antara teknologi dan pola asuh manual yang selama ini mulai luntur.
Kemudian yang kedua adalah aspek keamanan nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa meminimalisir risiko eksploitasi anak oleh sindikat kejahatan internasional melalui platform digital. Dan yang ketiga adalah soal kesehatan mental. Sebab dengan mengurangi kecanduan gawai yang menghambat tumbuh kembang sosial anak secara fisik dan spiritual.
Habib Syakur juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi yang menyebut kebijakan ini mengekang kebebasan. Justru ia mengajak semua pihak untuk saling mendukung kebijakan yang dinilainya sangat positif itu.
“Jangan gagal paham. Kebebasan itu ada batasnya, terutama jika menyangkut masa depan anak cucu kita. Mari kita kawal implementasi aturan ini mulai 28 Maret nanti agar Indonesia Emas 2045 bukan sekadar jargon, tapi benar-benar diisi oleh generasi yang berkualitas,” tutupnya.












