Koma.id | Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap sejumlah fakta janggal terkait dugaan keterlibatan aparat militer dalam rentetan yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. YLBHI menilai penegakan hukum saat ini cenderung menjadi alat represi untuk membungkam suara kritis masyarakat.
Wakil Ketua Advokasi Sipol YLBHI, Arif Maulana, menyebutkan bahwa tim pencari fakta menemukan keberadaan personel militer di lapangan sebelum adanya surat resmi permintaan bantuan dari Polri.
“TNI baru diminta bantuan resmi pada 30 Agustus 2025, namun temuan di lapangan menunjukkan mereka sudah turun sejak tanggal 28 dan 29 Agustus di beberapa titik,” ujar Arif dalam diskusi publik di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta (28/02).
Arif juga menyoroti adanya pola yang janggal, di mana aksi yang awalnya damai tiba-tiba berubah menjadi penjarahan dan perusakan fasilitas publik. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen guna mengungkap aktor di balik layar secara transparan.
“Hingga saat ini, negara justru melakukan pengkambinghitaman terhadap aktivisme, sementara temuan keterlibatan aktor negara lainnya tidak pernah ditindaklanjuti,” tegasnya.








