Koma.id | Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan timbulan sampah di Jakarta Utara mencapai lebih dari 1.300 ton per hari. Hal ini disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui aksi bersih di kawasan Tempat Pelelangan Ikan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Jakarta Utara memiliki timbulan sampah lebih dari 1.300 ton per hari, sehingga perlu menjadi atensi khusus bagi kita semua, termasuk bagi warga masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dari sumbernya,” ujar Hanif dalam keterangannya, Rabu (18/02).
Hanif meninjau sejumlah fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti Bank Sampah Unit Women Federation di Jalan Marliana dan TPS3R MOA di Penjagalan. Ia juga mengapresiasi keberadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan sebagai solusi percepatan penanganan sampah, meski masih mendapat masukan dari masyarakat sekitar.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan dukungan penuh terhadap Gerakan Indonesia ASRI. Ia meresmikan Gedung Recycle Business Unit (RBU) sebagai sarana edukasi dan inovasi pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular.
“Timbunan sampah di Jakarta Utara mencapai sekitar 1.300 ton per hari sehingga membutuhkan penanganan komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak,” kata Hendra.
Menurut data Pemprov DKI Jakarta, produksi sampah di ibu kota mencapai 7.700–8.000 ton per hari. Di Jakarta Utara, Sudin Lingkungan Hidup mencatat sebanyak 23.691 rumah atau 10,36 persen dari total 228.737 rumah telah melakukan pemilahan sampah, mendekati target 11 persen pada 2025.
Pengurangan sampah diperkuat melalui 1.468 titik penurunan sampah organik di enam kecamatan, 579 bank sampah, serta pembatasan plastik sekali pakai di 538 ritel. Program Kupilah di 460 RW dan keterlibatan PKK, Pramuka Saka Kalpataru, serta sekolah-sekolah juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah terpadu.
KLH/BPLH menegaskan pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Pengurangan harus dimulai dari sumber melalui literasi masyarakat, penerapan teknologi ramah lingkungan, dan penegakan hukum yang konsisten. Pemerintah berharap paradigma baru berbasis ekonomi sirkular dapat memperkuat budaya pilah sampah sekaligus mendorong terwujudnya Jakarta Utara yang bersih, berdaya, dan berkelanjutan.








