Koma.id– Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin menyatakan sempat berniat menuntut Refly Harun serta Roy Suryo dan pihak-pihak yang ia sebut sebagai RRT terkait kabar “masuk angin” dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Moeryono saat menghadiri konferensi pers bersama Roy Suryo dan pihak terkait. Dalam kesempatan itu, Moeryono menyatakan dukungan Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam isu tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Saya datang ke sini itu sebenarnya mau nuntut-nuntut Bung Refly Harun sama RRT (Roy, Rismon, dan Tifa). Karena apa? Beberapa waktu yang lalu kami dengar Bung Refly katanya masuk angin dan RRT menyerah,” ujar Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin.
Moeryono mengakui dia dan para purnawirawan TNI tidak percaya dengan kabar ‘masuk angin’ Roy Suryo Cs.
“Kami sangat yakin integritas dari Bung Rli dan integritas apalagi dari RRT ini yang luar biasa sebagai pejuang kebenaran,” katanya.
Ia juga menyampaikan keyakinan pribadinya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, seraya menyatakan kepercayaan kepada pihak-pihak yang disebutnya telah melakukan penelitian selama bertahun-tahun. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pandangan Moeryono dan tidak disertai bukti yang diverifikasi secara independen.
Moeryono turut menyesalkan sikap Jokowi yang dinilainya tidak mengakui tudingan tersebut. Selain itu, ia menyebut adanya dugaan pengaruh oligarki di balik persoalan hukum dan politik, yang menurutnya menguat pada era kepemimpinan Jokowi.
Di luar isu ijazah, Moeryono diketahui aktif dalam berbagai gerakan purnawirawan. Ia ditunjuk sebagai juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang pada 2025 mengajukan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR, DPR, dan DPD. Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang berisi pandangan hukum atas proses politik dan hukum pengangkatan Gibran sebagai wakil presiden.
Moeryono juga terlibat dalam deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), bersama sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, antara lain mantan Kepala Staf Angkatan Laut Slamet Soebijanto, mantan Wakapolri Oegroseno, serta mantan Danjen Kopassus Soenarko.
Deklarasi GMKR dipimpin Soenarko dan menyatakan Indonesia berada dalam kondisi “darurat kedaulatan” akibat menguatnya pengaruh oligarki. Dalam pernyataannya, GMKR mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan koreksi total, serta merilis lima poin yang disebut sebagai “Tuntutan Rakyat”.







