Koma.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan keributan selama bulan suci Ramadan, termasuk Sahur on the Road (SOTR) dan melakukan sweeping terhadap rumah makan yang tetap buka pada siang hari.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Ramadan harus dijaga sebagai momentum kedamaian dan kerukunan, bukan ajang aksi yang memicu konflik sosial.
“Semua elemen masyarakat harus menjaga suasana tetap damai dan rukun,” tegasnya.
Larangan tersebut mencakup kegiatan SOTR yang kerap berujung pada konvoi liar, gesekan antar kelompok, hingga gangguan ketertiban umum. Pemerintah juga melarang tindakan sweeping terhadap rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari, karena berpotensi memicu intimidasi dan pelanggaran hukum.
Jakarta Hadapi Dua Momentum Besar
Pramono menyampaikan, Jakarta saat ini tengah bersiap menyambut perayaan Tahun Baru Imlek yang berlangsung pada 13 hingga 17 Februari. Setelah rangkaian Imlek selesai, wajah ibu kota akan bertransformasi menyambut Ramadan dan Idulfitri.
Menurutnya, dua momentum besar tersebut harus dijalani dengan semangat toleransi dan saling menghormati.
Haul Tokoh Betawi dan Penguatan MTQ
Selain menjaga ketertiban, Pemprov DKI juga mengusulkan penyelenggaraan Haul bagi para tokoh Betawi dan ulama Jakarta. Usulan tersebut disampaikan Pramono dalam acara Salat Subuh berjemaah sekaligus penutupan pengajian Subuh bersama para habaib dan alim ulama di Balai Kota DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Pemprov DKI akan kembali menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dari tingkat bawah. Selama ini, kompetisi tersebut lebih sering digelar di tingkat provinsi.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan yang inklusif dan membumi, sekaligus menjaga Ramadan tetap khusyuk tanpa gangguan aksi-aksi yang berpotensi memecah ketertiban umum.













