Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaRagam

Update Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Tujuh Jenazah Terungkap

Views
×

Update Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Tujuh Jenazah Terungkap

Sebarkan artikel ini
Update Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Tujuh Jenazah Terungkap

Koma.id | Makassar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris menyampaikan, tujuh kantong jenazah diterima tim DVI.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tim DVI gabungan telah menerima tujuh kantong jenazah dan melaksanakan proses identifikasi,” ujar Haris dalam konferensi pers, Sabtu (24/01).

Adapun tujuh korban yang berhasil diidentifikasi yakni:

  1. Yoga Naufal Prakoso, Duren Sawit, Jakarta Timur.
  2. Hariadi, Karanganyar, Jawa Tengah.
  3. Muhammad Farhan Gunawan, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
  4. Ferry Irawan, Bekasi, Jawa Barat.
  5. Dwi Murdiono, Bogor, Jawa Barat.
  6. Restu Adi Pribadi, Kampung Makassar, Jakarta Timur.
  7. Andy Dahananto, Tangerang, Banten.

Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan sidik jari, gigi, properti, serta ciri medis. Sebelumnya, tim DVI telah lebih dahulu mengidentifikasi tiga korban lain, yakni pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Deden Maulana, serta dua pramugari Florencia Lolita Wibisono dan Esther Aprilita.

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pesawat ATR 42-500 resmi berakhir pada Jumat (23/01) malam.

“Saya selaku Kepala Badan SAR Nasional men-declare bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat PK-THT saya nyatakan selesai,” kata Syafii di Kantor SAR Makassar.

Selama tujuh hari operasi, tim SAR gabungan mengevakuasi 11 kantong jenazah, termasuk satu kantong berisi potongan tubuh. Seluruh jenazah diserahkan kepada tim DVI Polri untuk proses identifikasi.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, jumlah kantong jenazah berbeda dengan manifes pesawat yang mencatat 10 orang, terdiri atas 7 kru dan 3 penumpang.

“Satu body bag hanya berisi potongan tulang, sehingga jumlahnya menjadi 11,” jelasnya.

Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem. Jika metode primer seperti sidik jari dan gigi tidak mencukupi, tes DNA akan digunakan sebagai langkah terakhir.

“Kami sudah mengumpulkan data antemortem termasuk sidik jari dan sampel DNA keluarga korban. Proses DNA membutuhkan waktu paling lama satu minggu,” ungkap Hastry.

Dengan teridentifikasinya seluruh korban, tim DVI memastikan proses penyerahan jenazah kepada keluarga akan segera dilakukan. Sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melanjutkan investigasi penyebab kecelakaan dengan bukti black box dan komponen pesawat yang telah dievakuasi.

Seluruh korban dinyatakan ditemukan, dan operasi SAR pesawat ATR 42-500 resmi ditutup.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.