Koma.id– Komisi XIII DPR RI yang membidangi hak asasi manusia (HAM) berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas maraknya praktik manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan menjadi perhatian publik. RDPU tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna merumuskan langkah penanganan, pencegahan, serta perlindungan korban.
Rencana itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2026).
Willy menegaskan, isu child grooming tidak bisa ditangani secara parsial karena berkaitan dengan perlindungan anak, penegakan hukum, serta dampak sosial dan psikologis terhadap korban. Oleh sebab itu, Komisi XIII membuka peluang menggelar rapat gabungan dengan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
“Nanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian [Pemberdayaan] Perempuan dan [Perlindungan] Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan child grooming ini,” ucap Willy dikutip Antara.
Isu child grooming mencuat dalam rapat setelah Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti fenomena tersebut yang ramai diperbincangkan di media sosial. Di mana beredarnya buku elektronik berjudul Broken Strings karya Aurelie Moeremans yang dirilis secara gratis melalui media sosial.
Buku tersebut memuat kisah pengalaman masa kecil yang mengaku menjadi korban perlakuan manipulatif oleh orang terdekat. Narasi yang disampaikan dinilai membuka mata publik mengenai praktik child grooming yang kerap berlangsung secara terselubung dan sulit dikenali.
Rieke menilai memoar tersebut mencerminkan realitas yang dapat menimpa siapa saja, terutama anak-anak. Jadi baginya child grooming merupakan persoalan serius yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari negara.
“Ini adalah memoir yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” ucap Rieke.







