KOMA.ID, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar mengaku mendapatkan aksi teror melalui telepon dari seseorang yang tak dikenal.
Bahkan peneror di balik sambungan telepon tersebut sampai mengaku dari anggota Kepolisian di Polresta Yogyakarta agar ia segara menghadap ke kantor dan membawa KTP.
CBA Desak Kejati Jateng Periksa Wamentan Sudaryono Usai Namanya Disebut Gus Yazid di Sidang Tipikor
“Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Zainal Arifin Mochtar dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar, Sabtu (3/1/2026).
Pria yang karib disapa Uceng tersebut mengatakan jika sosok di balik sambungan telepon tersebut terdengar suaranya lebih rendah agar terkesan bahwa ia adalah benar-benar polisi yang memiliki otoritas untuk memintanya menghadap.
“Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas,” lanjut Uceng.
Selain diteror dengan nomor HP 083817941429 tersebut, Uceng juga mengaku sudah dua kali mendapatkan pola teror yang serupa. Sayangnya, teror semacam itu tak membuatnya takut.
“Dalam beberapa hari ini saya dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik,” terangnya.
Lebih lanjut, Uceng mengatakan bahwa ini adalah bagian dari penipuan dan teror yang tidak penting. Sayangnya, pola semacam ini akan terus bisa berlanjut ketika ruang kebebasan yang diberikan justru disalahgunakan oleh pelaku.
“Bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” tukas Uceng.
Belum jelas apakah spam calling semacam ini bagian dari teror yang dialamatkan kepada orang-orang kritis seperti yang terjadi pada beberapa influencer sebelumnya, atau ada motif lainnya.












