Koma.id– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa rencana tahapan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu direvisi. Perubahan itu dilakukan menyusul bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025), Rini menjelaskan bahwa skema pemindahan ASN pada dasarnya sudah disusun sejak 2022 hingga 2024, ketika pemerintahan masih dipimpin Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rencana tersebut mencakup penapisan dari aspek kelembagaan, penentuan kelompok ASN yang akan dipindahkan, hingga jumlah personel yang siap berpindah.
“Tapi sampai sekarang kita belum, belum ada, karena waktu itu terakhir tahun 2024 itu rencananya memang akan ada pemindahan. Ada dulu dengan menggunakan share office seperti itu, ada kemudian untuk 2030 sampai 2045 sudah kita sesuaikan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam rencana awal, perpindahan ASN semula akan dimulai pada 2024 dengan skema berbagi kantor (shared office). Bahkan, peta pemindahan hingga periode 2030–2045 telah disusun.
Namun, dengan adanya penambahan kementerian dari 34 menjadi 48 pada masa pemerintahan baru, penyusunan ulang menjadi keharusan. Rini menegaskan bahwa pemetaan ulang diperlukan agar Otorita IKN (OIKN) dapat menempatkan ASN secara tepat sesuai fungsi masing-masing.
“Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nanti melakukan penempatan untuk orang-orangnya,” pungkasnya.







