Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Natalius Pigai Siap Gugat UU KUHAP Baru ke MK Jika Terbukti Ancam HAM

Views
×

Natalius Pigai Siap Gugat UU KUHAP Baru ke MK Jika Terbukti Ancam HAM

Sebarkan artikel ini
Natalius Pigai Siap Gugat UU KUHAP Baru ke MK Jika Terbukti Ancam HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto/Istimewa)

Koma.id Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Natalius Pigai, menyatakan kesiapannya untuk berada di garda depan menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jika dinilai mengancam prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Pigai menegaskan komitmennya untuk sejalan dengan masyarakat sipil jika KUHAP baru dipandang membahayakan HAM, dan

Silakan gulirkan ke bawah

menyatakan tidak ragu untuk mendukung langkah judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pigai juga menyatakan kesiapannya untuk bertindak jika terdapat bukti kuat soal potensi kerugian HAM bagi generasi mendatang atas berlakunya KUHAP Baru.

Di sisi lain, penolakan terhadap revisi KUHAP juga terus disuarakan oleh masyarakat. Massa aksi Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar unjuk rasa menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya penolakan terhadap RUU KUHAP yang kini telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.

Ada tujuh tuntutan yang disuarakan, pertama lawan represifitas negara (aparat dan rezim), kedua batalkan revisi KUHAP dan Revisi KUHP, meminta hapuskan produk hukum anti rakyat dan demokrasi antara lain UU TNI, UU Polri, RUU Siber, dan penyadapan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.