Koma.id– Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, merespons maraknya aksi anak muda di daerahnya yang mengibarkan bendera bulan bintang pada momen-momen tertentu. Menurutnya, aksi tersebut masih dapat ditoleransi sebagai bentuk ekspresi generasi muda Aceh.
Namun, Mualem mengimbau agar pengibaran bendera dengan latar belakang bintang bulat putih di atas dasar merah itu tidak dilakukan secara gegabah. Ia meminta bendera tersebut tidak dikibarkan lebih dulu, terutama di ruang-ruang publik, sembari menunggu restu resmi dari pemerintah pusat.
TikTok Buka Suara Soal Rumor PHK Tokopedia
Fenomena pengibaran bendera bulan bintang ini mulai marak terjadi menjelang milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diperingati setiap 4 Desember. Peringatan ini digunakan untuk mengenang sejarah perjuangan dan pengorbanan eks kombatan pada masa konflik dengan pemerintah Indonesia.
Legalitas bendera bulan bintang sendiri telah disahkan melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Bendera ini juga merupakan salah satu poin kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM dalam Perjanjian Helsinki, yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.







