Koma.id– Terungkap jaringan teroris memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyasar anak muda. Temuan ini diperoleh setelah tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penyelidikan intensif selama satu tahun terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aparat menemukan tiga perkara terpisah yang seluruhnya menunjukkan pola serupa, yakni penggunaan ruang digital sebagai sarana rekrutmen.
TikTok Buka Suara Soal Rumor PHK Tokopedia
Modus yang dipakai para terduga pelaku melibatkan media sosial, gim daring, aplikasi pesan instan hingga situs tertutup yang sulit diakses publik.
“Termasuk diantaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup,” ujar Trunoyudo, Selasa (18/11/2025).
Dalam kasus ini Densus 88 menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai perekrut serta pengendali komunikasi jaringan. Keduanya diketahui beroperasi di dua wilayah berbeda.
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang
Selain kedua tersangka itu, tiga orang lainnya juga ditangkap dalam perkara berbeda yang masih berkaitan dengan aktivitas perekrutan melalui grup media sosial. Dengan demikian, total lima tersangka berhasil diamankan Densus 88 dalam rangkaian operasi tersebut.
Kelima tersangka itu kini menjalani pemeriksaan intensif dan masing-masing berinisial FW alias YT (47) LM (23) PP alias BMS (37) MSPO (18) JJS alias BS (19).







