Koma.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menjadwalkan Rapat Paripurna pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang akan digelar pada 31 Oktober 2025 mendatang.
Rapat tersebut akan menjadi momentum penting dalam proses politik daerah karena akan membahas laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) yang selama dua bulan terakhir melakukan penyelidikan atas kinerja Bupati.
Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG Secara Amanah, Profesional, dan Akuntabel
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa penetapan tanggal tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna sebelumnya yang secara khusus membahas jadwal persidangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Tim Pansus Hak Angket dijadwalkan akan memaparkan seluruh temuan dan kesimpulan investigasi mereka di hadapan pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD. Laporan itu akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan politik terkait nasib kepemimpinan Bupati Sudewo ke depan.







