Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Interpol Asesmen Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan

Views
×

Interpol Asesmen Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan

Sebarkan artikel ini
Interpol Asesmen Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan

Koma.id Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan pengajuan Interpol Red Notice terhadap dua buronan kasus korupsi besar, Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan, masih dalam proses asesmen oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

“Masih dalam proses asesmen pihak Interpol,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko dikutip.

Silakan gulirkan ke bawah

Riza Chalid, yang dikenal sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Ia juga dijerat dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak 11 Juli 2025.

Sementara itu, Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Jurist bersama tiga tersangka lain diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan pengadaan perangkat TIK ke produk tertentu, yakni Chrome OS, pada tahun anggaran 2020–2022.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.