Koma.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons usulan agar kata ‘gratis’ pada Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus. Dadan mengatakan pemilik paten nama MBG adalah Presiden Prabowo Subianto.
“Pemilik paten Pak Presiden,” kata Dadan dilansir detik, Kamis (2/10/2025).
Dadan mengatakan segala perubahan, termasuk nama, harus atas izin Presiden. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Dadan mengatakan akan melapor kepada Presiden Prabowo.
“Tentu saja (harus seizin Presiden),” ujarnya.
Sebelumnya, anggota komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, mengusulkan agar kata ‘gratis’ dalam program MBG dihapus. Menurut dia, kata gratis pada program tersebut berkonotasi negatif.
Hal itu disampaikan oleh Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Menteri Kesehatan, hingga BPOM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Irma awalnya menyoroti permasalahan di MBG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Saya mau bicara sertifikasi. Ingat ya, sertifikasi ini banyak sekali disalahgunakan. Diperjualbelikan. Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini,” kata Irma dalam rapat.







