Koma.id– Roy Suryo dan kawan-kawannya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin (11/8/2025) terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan tanpa keterangan, melainkan karena telah memiliki agenda lain yang lebih dahulu terjadwal.
Khozinudin menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Direktur Reskrim Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya. Dia juga meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.
Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang juga terlibat dalam kasus ini, mengonfirmasi kesediaannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (13/8/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Roy Suryo Cs yang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu. Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut, sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut.







