Koma.id– Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Mantan Menpora Roy Suryo bersama tim hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025), guna mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa kunjungan ke Polda Metro Jaya dilakukan untuk menyerahkan dua surat penting. Surat pertama ditujukan kepada Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Kabag Wassidik) dan surat kedua kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, pihak Roy Suryo juga mendesak agar ijazah yang diklaim asli milik Presiden Jokowi segera disita sebagai barang bukti. Khozinudin beralasan bahwa untuk membuktikan adanya fitnah dan pencemaran nama baik, barang bukti berupa ijazah perlu diperiksa kembali secara forensik oleh laboratorium resmi.







