Koma.id– Sebuah surat permohonan dari Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, viral di media sosial. Surat bertanggal 14 Mei 2025 itu meminta petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk membantu meloloskan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan.
Penumpang pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai itu membawa sejumlah barang yang diduga mewah dan berpotensi ditahan oleh petugas Bea Cukai.
Dalam surat yang viral tersebut, Letkol Harry Ismail secara gamblang memohon agar barang bawaan Arie Kurniawan dapat diloloskan dari proses pemeriksaan. Surat permohonan itu langsung menjadi bahan gunjingan publik di media sosial.
Banyak netizen menilai tindakan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat yang selama ini diwajibkan tertib administrasi dan mengikuti prosedur ketat dalam membawa barang dari luar negeri.
Kritik publik pun kian ramai, menilai adanya kesan “seenaknya” yang dilakukan oleh rekanan TNI, sementara masyarakat biasa kerap menghadapi kesulitan saat berurusan dengan Bea Cukai.







