Koma.id– Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme untuk menumpas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meresahkan warga serta menghambat iklim investasi nasional.
Pembentukan satgas tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, pada Senin (tanggal disesuaikan).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, menjelaskan bahwa ujung tombak dari satgas ini adalah jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Satgas Premanisme akan bergerak secara nasional, dengan prioritas pada daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap aksi pemalakan, pungutan liar, serta intimidasi oleh kelompok tertentu yang menghambat kegiatan usaha dan menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Budi Gunawan dikutip.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menciptakan rasa aman, kepastian hukum, dan memperkuat daya saing investasi di dalam negeri.
“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.







