Koma.id- Sebuah potongan video menampilkan amplop coklat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR menjadi viral di media sosial. Video tersebut menimbulkan spekulasi liar di kalangan warganet, terlebih setelah diunggah oleh akun Instagram @wisataistimewa dengan narasi yang menyebutkan “amplop coklat di bawah meja saat sidang di Senayan, netizen heboh.”
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khoeron memberikan klarifikasi bahwa amplop yang terlihat dalam video bukanlah sogokan, melainkan dokumen resmi. Ia menegaskan bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang merupakan hak anggota DPR setelah menyelesaikan tugas dinasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga menepis tudingan negatif yang berkembang. Ia menegaskan bahwa narasi di media sosial yang mengaitkan amplop tersebut dengan praktik suap adalah fitnah yang menyesatkan.