Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, kasus korupsi di perusahaan milik Pemprov Jabar dan Banten itu merugikan keuangan negara ratusan miliar.
“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, Jubir KPK Tessa Mahardhika masih menutup rapat identitas para tersangka. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan secara resmi pada pekan ini.
“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Tim penyidik KPK pada Senin, kemarin telah melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sudah membenarkan rumahnya digeledah penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB Tbk.
Politisi yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan tim penyidik KPK menunjukkan surat tugas resmi saat menggeledah kediamannya. Meski demikian, ia enggan membeberkan secara rinci penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediamannya tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata Ridwan Kamil.