Koma.id– Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai gagasan ini sebagai langkah mundur dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.
Menurut Adi, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung yang diterapkan pascareformasi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak politik rakyat.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika kepala daerah dipilih DPRD, potensi lahirnya calon tunggal semakin besar. Lantaran semua partai politik kemungkinan akan membangun koalisi besar dengan pemenang pemilihan presiden, sehingga menutup peluang kompetisi yang sehat dalam Pilkada.
Namun, pandangan berbeda datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Ia mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan alasan efisiensi biaya.







