Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

MK Terima 310 Gugatan Pilkada 2024, KPU Bersiap Hadapi Persidangan

Views
×

MK Terima 310 Gugatan Pilkada 2024, KPU Bersiap Hadapi Persidangan

Sebarkan artikel ini
Dihadapkan Pada 286 Gugatan Pilkada 2024, MK Diwanti-Wanti Jangan Melenceng

Koma.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 310 permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Data ini tercatat dalam situs resmi MK hingga Kamis (19/12/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh berbagai pihak sebagai pemohon, mulai dari kandidat bupati, wali kota, gubernur, hingga elemen masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan. Jumlah ini mencerminkan potensi dinamika tinggi dalam penyelesaian sengketa pilkada yang melibatkan banyak wilayah di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di MK. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa MK dijadwalkan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 3 Januari 2024.

 

Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu agenda politik terbesar tahun ini, dengan proses penghitungan dan penetapan hasil yang tidak lepas dari pengawasan ketat.

Gugatan sengketa menjadi salah satu mekanisme hukum untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan transparan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.