Koma.id– Penanganan kasus korupsi eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memicu perdebatan panas di kalangan parlemen. Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menyoroti potensi adanya intervensi dalam proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia meminta agar kasus ini tidak terkesan sebagai “pesanan” pihak tertentu.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menilai bahwa proses penanganan kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong mengundang kecurigaan publik. Ia bahkan menyebut adanya indikasi balas dendam politik dalam kasus ini. Hinca mendesak Kejagung memberikan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan spekulasi negatif.
Kejagung sebelumnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor gula yang merugikan negara. Namun, pihak Lembong menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga membawa kasus ini ke jalur praperadilan.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
Kejagung hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pesanan politik maupun dugaan balas dendam. Publik menantikan penjelasan transparan dari Kejagung untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.







