Koma.id, Jakarta – Sejumlah pihak masih mengkritisi penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung.
Pakar hukum Chairul Huda menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal sebagai Tom Lembong terbilang prematur.
Katanya, penetapan tsb terkesan politis dan pencitraan diri dimata pemerintahan Prabowo. Sehingga berpotensi menjadi bumerang, karena masyarakat melihat bahwa proses ini terlihat tergesa-gesa.
Sementara itu, Pakar hukum pidana, Azmi Syahputra menyebut dalam sidang praperdilan nanti, Kejaksaan Agung harus dapat memastikan ada dua alat bukti yang sah dan cukup dalam penetapan tersangka Tom Lembong.