Gulir ke bawah!
Nasional

PPATK Ungkap Perputaran Duit Judi Online Melonjak Ratusan Triliun

9432
×

PPATK Ungkap Perputaran Duit Judi Online Melonjak Ratusan Triliun

Sebarkan artikel ini
3-alasan-judi-online-sulit-diberantas-di-indonesia-fbh
Oknum Guru AR menjadi tersangka usai mencuri komputer sekolah untuk Judi Online.

Koma.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uang judi online mencapai ratusan triliun. Bahkan, nilai tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

Hal itu diungkapkan Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” yang disiarkan di kanal Youtube Trijaya FM, Sabtu (15/6).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau di tahun 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, di tahun 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun. Di 2023 menjadi Rp327 triliun,” ungkap Natsir.

Di sisi lain, Natsir juga mengungkap laporan yang diterima PPATK terkait transaksi mencurigakan dari berbagai praktik kejahatan masih didominasi oleh judi online.

Di tahun 2024 cukup signifikan mencapai 14.575 laporan. Di tahun 2023 itu ada sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Sementara di tahun 2022 itu ada sekitar 11.222 laporan.

“Sacara akumulasi, judi bagian yang terbesar memang dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kami terima,” pungkasnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi I DPR, Sukamta; Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong; Psikolog Keluarga, Muhammad Iqbal; dan korban judi online.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.