Koma.id- Kasus pembunuhan tragis Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Misteri yang menyelimuti kasus ini semakin dalam setelah banyak kejanggalan terungkap, dan kini perhatian tertuju pada langkah pra peradilan yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Dalam sebuah pernyataan mengejutkan di depan media, Pegi Setiawan dengan tegas menyangkal keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Pengakuannya didukung oleh sejumlah kesaksian baru yang muncul, memperkuat klaim bahwa Pegi bukanlah pelaku.
Namun, Polda Jawa Barat tetap menegaskan bahwa Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, adalah buronan dan otak di balik pembunuhan pasangan muda itu. Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti yang mengaitkan Pegi dengan kasus ini, termasuk meneliti aktivitas akun Facebook miliknya yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.
Pengusutan ini belum selesai, dan publik menantikan hasil dari proses pra peradilan serta pengungkapan lebih lanjut yang dapat menjelaskan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kematian tragis Vina dan Eky.