Gulir ke bawah!
BeritaKeamananNasional

Ormas Keagamaan Tolak Izin Tambang

16375
×

Ormas Keagamaan Tolak Izin Tambang

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini membuka peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan ini memicu reaksi beragam dari berbagai kelompok keagamaan di Indonesia.

Beberapa ormas keagamaan menyambut baik keputusan tersebut, namun banyak juga yang dengan tegas menolak. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) adalah salah satu yang dengan jelas menolak izin tambang ini. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kardinal Suharyo, KWI menegaskan tidak akan mengajukan izin usaha pertambangan batubara.

Silakan gulirkan ke bawah

Senada dengan KWI, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga menyatakan penolakannya terhadap kebijakan ini. Organisasi keagamaan ini menegaskan bahwa mereka tidak akan mendaftar untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Di sisi lain, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, memandang kebijakan Jokowi ini sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kekayaan alam nasional. Meskipun ada penolakan dari sebagian pihak, Gultom menilai bahwa keterlibatan ormas dalam sektor pertambangan bisa menjadi bentuk nyata dari partisipasi rakyat dalam perekonomian.

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI). Organisasi ini dengan jelas menyatakan bahwa mereka tidak tertarik untuk terlibat dalam bisnis pertambangan, meski ada peluang yang diberikan pemerintah.

Perdebatan mengenai kebijakan ini masih berlangsung, mencerminkan adanya ketidakpastian dan kekhawatiran dari berbagai ormas keagamaan tentang implikasi sosial dan lingkungan dari pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.