Gulir ke bawah!
Berita

Habib Rizieq Deklarasikan ‘Perang’ Terhadap Pihak Terlibat Kasus KM 50

13493
×

Habib Rizieq Deklarasikan ‘Perang’ Terhadap Pihak Terlibat Kasus KM 50

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab 10 Juni 2024
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Koma.id-  Muhammad Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), menegaskan tekadnya untuk mengejar keadilan dalam kasus KM 50. Usai dinyatakan bebas murni pada Senin (10/6/2024), Rizieq mengumumkan bahwa ia akan memperjuangkan pengungkapan kebenaran atas insiden tersebut tanpa pandang bulu.

Habib Rizieq juga mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan laporan ke berbagai negara yang serius menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait insiden tersebut. Dia menegaskan bahwa latar belakang atau posisi pihak-pihak yang terlibat tidak akan menghalangi langkahnya untuk mencari keadilan.

Silakan gulirkan ke bawah

Meski telah bebas, Habib Rizieq menyatakan komitmennya untuk terus berdakwah dan berpartisipasi aktif dalam berbagai aksi sosial dan politik, termasuk gerakan membela Palestina. Dalam masa bebasnya ini, Rizieq bertekad untuk tetap vokal dalam menyuarakan isu-isu keadilan dan HAM, memperkuat posisinya sebagai tokoh kontroversial di panggung politik dan sosial Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.