Koma.id- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat jam, Senin (10/6/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.
Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengungkapkan bahwa penyelidikan kali ini belum menyentuh inti dari kasus dugaan suap yang menyeret nama Harun Masiku. Hasto akan kembali memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan lanjutan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
“Dalam kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen sebagai warga negara,” ujar Hasto kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Selama proses pemeriksaan, terjadi beberapa insiden yang menyebabkan pemeriksaan tidak berlangsung optimal. Hasto menjelaskan bahwa handphone dan tasnya disita oleh KPK. Barang-barang tersebut diambil dari stafnya, Kusnadi, saat Kusnadi dipanggil oleh penyidik untuk bertemu dengan Hasto.
“Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil (tim penyidik) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” katanya.
Hasto juga mengeluhkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan didampingi oleh kuasa hukum selama pemeriksaan, yang menurutnya bertentangan dengan hak-hak saksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kemudian kami berdebat karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” jelasnya.
Karena polemik ini, Hasto menyatakan bahwa sesi pemeriksaan yang sebenarnya hanya berlangsung sekitar 1,5 jam, meski ia berada di gedung KPK selama hampir empat jam.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam,” kata Hasto.