Koma.id- Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menjadwalkan tes psikologis bagi Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016. Tes tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu, 8 Juni 2024.
Langkah ini mendapat penolakan dari pihak kuasa hukum Pegi Setiawan. Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pelaksanaan tes tersebut. Menurutnya, tes psikologis tidak relevan dengan kasus ini, yang dia klaim sebagai kasus salah tangkap.
Namun, meski keberatan terhadap tes psikologis Pegi Setiawan, tim kuasa hukum serta keluarga Pegi tetap mendampingi Pegi melakukan proses tes. Tes psikologi Pegi Setiawan dijadwalkan untuk dilakukan hari ini, Sabtu, 8 Juni 2024.
Ia juga mendesak Polda Jawa Barat untuk membebaskan kliennya jika tidak memiliki bukti kuat atas penahanan yang dilakukan. Sugianti menambahkan bahwa pihaknya sudah menanyakan kepada penyidik terkait alasan di balik pelaksanaan tes psikologis tersebut, namun belum mendapatkan jawaban yang memadai.
Selain itu, Sugianti juga menolak rencana pemeriksaan psikologis terhadap orang tua Pegi Setiawan yang disebut-sebut akan dilakukan oleh penyidik. Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang dihadapi oleh Pegi dan oleh karenanya, dinilai tidak perlu.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan ini telah menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun lalu. Penyelidikan terus berjalan di tengah pro dan kontra mengenai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian.