Gulir ke bawah!
BeritaKeamanan

Sorotan RUU Kepolisian Masih Terus Bergulir

10349
×

Sorotan RUU Kepolisian Masih Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Sorotan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian terus bergulir. Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyoroti peran Polri sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab menjaga ketertiban masyarakat dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Sugeng menekankan perlunya peningkatan koordinasi, kontrol, dan pengawasan untuk memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada aparat kepolisian tidak disalahgunakan.

Silakan gulirkan ke bawah

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menegaskan bahwa pembahasan revisi atau RUU Polri akan dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kecurigaan yang mungkin timbul terhadap isi RUU tersebut. Menurutnya, dengan pendekatan ini, semua pihak memiliki kesempatan untuk mengawasi proses pembahasan, khususnya dalam mengidentifikasi pasal-pasal yang dianggap kontroversial atau berpotensi merugikan.

Meskipun begitu, Bambang menyatakan bahwa agenda pembahasan RUU tersebut belum mencapai tahap pembahasan di Komisi III DPR. Ini menunjukkan bahwa proses pembahasan masih dalam tahap awal dan masih membutuhkan waktu untuk dikaji secara menyeluruh sebelum dimasukkan ke dalam agenda resmi pembahasan di lembaga legislatif.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.